Anak 11 Tahun di Jakbar Dicabuli Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya

Ilustrasi pencabulan anak. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang anak berusia 11 tahun di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), menjadi korban pencabulan. Anak itu dicabuli oleh pamannya sendiri, pria inisial S.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan aksi bejat pelaku S kepada korban telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan bejat pelaku itu pada Sabtu (14/5/2022).

“Sudah berlangsung selama tiga tahun dan anak di bawah umur ini tidak berani menceritakan pencabulan itu ke orang tua,” kata Ardhie kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku S ditangkap di kediamannya pada Selasa (17/5/2022) malam.

Teman Kerja Ayah Juga Cabuli Korban

Namun, nahas bagi korban. Pelaku pencabulan yang menimpanya ternyata tidak hanya dilakukan oleh pamannya sendiri.

Korban, kata Ardhie, mengaku dua orang rekan kerja ayahnya juga turut melakukan perbuatan cabul tersebut kepadanya. “Dari pengakuan korban, teman kerja ayahnya juga mencabulinya di waktu yang berbeda,” katanya.

Ardhie mengatakan satu rekan kerja ayah korban inisial A kini juga telah ditangkap. Polisi kini memburu satu orang pelaku lainnya yang masih buron. “Jadi kami masih terus mendalami kasus ini dan nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua,” pungkas Ardhie. (rdr/detik.com)

Exit mobile version