“Pelaku ini mau pulang, sama korban ditegur, diomongin gitu ‘cemen lu’. Terus pelaku tidak terima dengan ocehan korban, kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam celurit dan membacok korban,” kata Alex.
Setelah membacok korban, pelaku kemudian melarikan diri dan meninggal TKP. Akibat kejadian itu tangan korban SW nyaris putus. “Setelah puas melampiaskan kekesalannya, pelaku melarikan diri. (tangannya hampir putus) iya. Cuman sudah sembuh, sudah dijahit,” imbuhnya.
Polisi kemudian menyelidiki kasus perkelahian itu. Pelaku AR kemudian ditangkap di Semper, Cilincing.
“Langsung menuju TKP, berikut olah TKP, saksi-saksi di TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Kemudian mengejar pelaku yang saat itu melarikan diri ke Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diamankan,” ujarnya.
Alex mengatakan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut hanya sakit sakit. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang menyertai diamankan di Polsek Cilincing. Atas hal tersebut, pelaku kemudian dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (rdr/detik.com)