59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

Pedagang di Pasar Ternak Kecamatan Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman sedang menurunkan sapi untuk dijual di pasar tersebut. (ANTARA/Aadiaat M.S)

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat menutup sementara dua dari tiga pasar ternak guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah menginfeksi 59 ekor sapi dan kerbau di daerah itu.

“Pasar Ternak Sungai Sariak dan V Koto (Kampuang Dalam) kami tutup selama dua minggu untuk mengantisipasi penyebaran PMK terhadap ternak di Padangpariaman,” kata Kepala Dinas Petenakan dan Kesehatan Hewan setempat Bustanil Arifin di Parik Malintang, Rabu (18/5/2022).

Ia mengatakan penutupan tersebut dilakukan karena puluhan ternak di Padangpariaman terjangkit PMK yang ketika ditelusuri diketahui peternaknya sebelumnya membeli ternak di Pasar Ternak Sungai Sariak.

Ia menjelaskan kedua pasar ternak itu ditutup karena menjadi lokasi yang aktif menjual ternak dibanding tiga pasar lainnya. “Pasar yang lain tidak aktif sehingga hanya dua pasar ini yang ditutup sementara,” katanya.

Ia menyampaikan penutupan dua pasar ternak tersebut dilakukan selama dua pekan karena masa inkubasi virus yang menyerang mulut dan kuku ternak diperkirakan selama 14 hari.

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut pihaknya telah membuat Surat Edaran Bupati Padangpariaman nomor 524/268/Disnakkeswan/V-2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di Padangpariaman.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk membantu penutupan pasar ternak sementara.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat mencatat sebanyak 59 ternak yang terdiri dari tujuh kerbau dan 52 sapi di daerah itu terkonfirmasi terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Setelah pemerintah pusat menemukan PMK di Jawa Timur kami pada Jumat (13/5) turun ke lapangan untuk melihat kondisi ternak,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padangpariaman Bustanil Arifin di Parik Malintang.

Ia mengatakan dari penelusuran dilaporkan adanya ternak yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan ternak yang terjangkit PMK yang hal itu langsung dilaporkan ke Balai Veteriner Bukittinggi.

Ia menyampaikan pemerintah setempat telah menyemprot kawasan ternak yang terkonfirmasi penyakit PMK dengan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut. “Kami juga telah memberikan obat dan vitamin untuk ternak yang terjangkit PMK,” katanya.

Semenjak adanya kasus ternak terjangkit penyakit PMK di Padangpariaman, lanjutnya pihaknya melarang peternak membawa ternaknya masuk dan keluar daerah. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version