Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Ilustrasi Kota Bukittinggi. (Antara/Alfatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kota Bukittinggi, Sumatera Barat merespon arahan Presiden Republik Indonesia untuk pelonggaran masker, Wali Kota Bukittinggi langsung mengumumkan kabar baik bagi masyarakat Bukittinggi itu, Rabu (18/5/2022).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan mulai 17 Mei 2022 ini masyarakat Bukittinggi sudah dapat beraktivitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker.

“Pelonggaran juga berlaku untuk pengunjung Kota Bukittinggi, kini masyarakat yang berada di Bukittinggi boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka,” kata Erman Safar.

Pemko juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jika melaksanakan pertemuan di ruang tertutup dan juga saat berada di transportasi umum.

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, juga tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. “Untuk antisipasi juga, waspada itu harus, antisipasi juga tetap kita jalankan, lebih baik dicegah dari pada mengobati ” kata dia.

Menurutnya, aktifitas luar ruangan tidak masalah jika tidak menggunakan masker berlaku di Kota Bukittinggi. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022) tentang kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.

“Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Presiden. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version