Selanjutnya, Polda Kepulauan Riau ada 2 akun, Polda Kalimantan Timur ada 2 akun, Polda Riau ada 1 akun dan Polda Metro Jaya ada 1 akun. “Empat Polda prioritas lainnya nihil,” jelas dia.
Kemudian, Polda imbangan memblokir 16 akun yakni Polda Bengkulu, Polda Kalimantan Selatan, Polda Sulawesi Barat masing-masing ada 1 akun, Polda Kalimantan Utara memblokir 4 akun.
Lalu, Polda Sulawesi Utara ada 3 akun di report abuse, Polda Sumatera Selatan dan Polda Maluku masing-masing memblokir 1 akun dan Polda Sulawesi Selatan ada 4 akun. “Di Polda imbangan lainnya nihil kasus,” ujarnya. (*)
Laman 2 dari 2 Laman