Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Jaja Jailani MM menerangkan masa operasional ibadah haji 2022 M/ 1443 H gelombang pertama berlangsung pada 4 hingga 18 Juni 2022 lalu dilanjutkan gelombang kedua pada 19 sampai dengan 3 Juli 2022.
Setelah Wukuf di Padang Arafah pada 8 Juli 2022, pemulangan jamaah gelombang pertama dari Jeddah akan berlangsung 15 sampai 29 Juli 2022. Sementara pemulangan gelombang kedua dari Kota Madinah dimulai 30 Juli hingga 13 Agustus 2022.
“Secara keseluruhan sebanyak 92.825 jamaah haji asal Indonesia diberangkatkan pada 2022 dibagi dalam 241 kloter dari 13 embarkasi,” katanya.
Lebih lanjut Jaja menjelaskan pada tahun ini akan diterapkan zonasi berdasarkan asal embarkasi untuk memudahkan mengarahkan jemaah.
Khusus pada embarkasi DKI Jakarta, pihaknya juga telah menerapkan fast track imigrasi bagi calon jemaah haji. “Mudah-mudahan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah, tahun depan fast track imigrasi juga bisa kita terapkan di Padang,” katanya. (rdr/ant)