PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jembatan Siti Nurbaya sebagai salah satu ikon wisata Kota Padang kini sudah bebas dari pedagang kaki lima (PKL).
Satpol PP Padang telah memindahkan para pedagang yang biasanya berjualan di atas jembatan, ke tempat yang tidak melanggar.
Maka untuk antisipasi pedagang agar pedagang tidak berjualan lagi di atas jembatan, Praja Wanita Satpol PP Padang setiap hari disiagakan di lokasi tersebut.
Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan sebagai ikon wisata, Jembatan Siti Nurbaya perlu dijaga dan diawasi, jangan sampai ada yang berjualan di lokasi tersebut.
“Praja Wanita kita siagakan setiap hari di lokasi tersebut untuk melakukan pengawasan,” kata Mursalim, Kamis (19/5/2022) dilansir infopublik.id.
Mursalim melanjutkan, dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta penegakan Perda 11 Tahun 2005, sejumlah titik lokasi di Kota Padang telah disterilkan dari PKL, ini dalam rangka menjaga keindahan dan ketertiban di Kota Padang.
“Jembatan Siti Nurbaya, Pantai Padang, Tugu Gempa serta pasar-pasar yang ada di Kota Padang telah kita lakukan penataan dan selanjutnya adalah pengawasan,” ungkap Mursalim. (*/rdr)