Monitor Penyebaran PMK di Agam, Polisi Turun Langsung ke Kandang Warga

Personel Polres Agam sedang berada di kandang ternak milik warga. (Antara/Dok Polres Agam)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menurunkan personel untuk melakukan monitoring dan memberikan imbauan kepada peternak terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut di daerah itu.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian didampingi Kasat Binmas Iptu Azwir Yani di Lubukbasung, Jumat, mengatakan personel sudah diturunkan ke kandang-kandang sapi milik peternak pada Kamis (19/5/2022).

“Personel akan memantau kondisi sapi dan kandang milik peternak dan membuat laporan,” katanya.

Ia mengatakan, anggota Bhabinkamtibmas juga akan memberikan imbauan kepada peternak terkait upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak warga.

Hal ini dengan bekerja sama dengan unsur pemerintah dan masyarakat bagaimana menciptakan lingkungan kandang yang sehat dan juga standar ternak yang boleh dibawa ke pasar ternak.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Agam untuk menyusun langkah-langkah ke depan guna memutus mata rantai penyebaran PMK ini.

“Koordinasi ini akan kami lakukan segera dengan Dinas Peternakan untuk mencegah penyebaran PMK ini, jangan sampai menyebar baru bergerak,” katanya.

Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama antara pihak Polri, pemerintah dan masyarakat maka penyebaran penyakit mulut dan kuku terhadap ternak bisa teratasi di wilayah hukum Polres Agam.

Ini mengingat penyakit mulut dan kuku saat ini sudah mulai merebak di Sumbar. “Dengan upaya yang kita lakukan itu, diharapkan tidak ada penyakit mulut dan kuku menyerang ternak warga di wilayah hukum Polres Agam. (rdr/ant)

Exit mobile version