Sediakan Minyak Goreng Curah Murah untuk Masyarakat, Jokowi Perintahkan Ini ke Bulog

Ilustrasi minyak goreng. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyediakan cadangan minyak goreng curah sebesar 10 persen atau sekitar 19.400 ton dari total kebutuhan nasional yang mencapai 194 ribu ton per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah sengaja menugaskan Bulog agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga terjangkau sesuai HET sebesar Rp14 ribu per liter.

“Pelaksanaan kebijakan tersebut untuk mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat dengan harga terjangkau sebesar Rp14 ribu per liter,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/5/2022).

Airlangga menjelaskan jumlah pasokan minyak goreng curah sudah lebih dari kebutuhan nasional mencapai 211 ribu ton saat ini. Jumlah itu setara 108,74 persen dari total kebutuhan nasional per bulan.

Sementara, ia mengklaim harga minyak goreng curah mulai turun dari sekitar Rp19 ribu per liter menjadi Rp17 ribu per liter.

Situasi ini membuat pemerintah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Senin (23/5/2022) mendatang.

“Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah, maka presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan,” jelas Airlangga.

Sebelumnya, Dirut Perum Bulog Budi Waseso menyatakan perusahaan yang dipimpinnya akan ditugaskan pemerintah mendistribusikan minyak goreng dari produsen langsung ke pasar-pasar dengan harga jual di masyarakat sebesar Rp14 ribu per liter.

Penugasan diberikan demi memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga murah.

“Penugasan nanti kita dapat pasokan dari produsen, kita ini seperti distributornya yang mengirim minyak goreng itu ke pasar, ke wilayah-wilayah pasar,” Kata Buwas, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan penugasan distribusi minyak goreng kepada Bulog akan dituangkan dalam sebuah aturan. Aturan dibuat karena Bulog belum pernah mendapatkan penugasan distribusi minyak goreng.

Menurut Buwas, sudah ada tiga produsen minyak goreng yang bersedia menyediakan pasokan minyak goreng kepada Bulog untuk didistribusikan ke masyarakat. Namun, ia belum merinci lebih lanjut identitas produsen tersebut. (rdr/cnnindonesia.com) 

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version