Tudingan Mahar Politik di Kasus Uang Rp850 Juta, Gerindra Sumbar: Itu Urusan Pribadi Jon Firman Pandu

Hingga saat ini, DPD Gerindra Sumbar tidak tahu soal 'Mahar Politik' seperti yang ditudingkan oleh pelapor.

Anggota DPRD Sumbar dan Sekretaris Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. (Dok. Istimewa)

Anggota DPRD Sumbar dan Sekretaris Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Iriadi Dt Tumangguang, calon Bupati Solok pada Pilkada 2020 yang lalu, melaporkan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu ke Polda Sumatera Barat atas kasus dugaan penipuan soal ‘Mahar Politik’ sebesar Rp850 juta.

Surat Laporan terhadap Jon Pandu tersebut, tampak beredar di sosial media. Menanggapi tudingan terhadap Partai Gerindra soal Mahar Politik, Sekretaris DPD Gerindra Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman angkat bicara.

Dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada hubungannya dengan Partai Gerindra. Hingga saat ini, DPD Gerindra Sumbar tidak tahu soal ‘Mahar Politik’ seperti yang ditudingkan oleh pelapor.

“Laporan polisi yang berkaitan dengan saudara Jon Pandu sebagai Wakil Bupati Solok yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra.”

“Apa yang dituduhkan itu, tidak benar sama sekali, Partai Gerindra tidak pernah meminta ‘Mahar Politik’,” tegas Evi Yandri Rajo Budiman yang juga anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ini.

Ditegaskan kembali, DPD Gerindra Sumbar tidak mengetahui sama sekali adanya bakal calon yang berkontribusi. Hal ini murni urusan pelapor dengan saudara Jon Firman Pandu.

“Jadi, jangan dikait-kaitkan dengan Partai Gerindra, silakan cek di rekening atau buktikan tidak ada uang masuk ke kas Partai. Sekali lagi, ini murni persoalan pribadi saudara Jon Firman Pandu,” tegasnya.

DPD Gerindra Sumbar memerintahkan kepada Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu agar segera menyelesaikan persoalan ini.

“Jangan sampai, persoalan ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap partai Gerindra. Jika ini memang terbukti, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas,” tutup Evi Yandri. (rdr)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version