PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masa jabatan Bupati Mentawai Yudas Sabbagalet berakhir. Penjabat (Pj) Bupati yang akan memimpin roda pemerintahan selanjutnya rencana dilantik Gubernur Sumbar atas nama Menteri Dalam Negeri di Auditorium Istana Gubernur, Minggu (22/5/2022).
“Insha Allah, besok hari Minggu, 22 Mei 2022 pada pukul 09.00 WIB Gubernur Sumbar akan melantik Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai di Auditorium Gubernuran,” ujar Jubir Pemprov Sumbar, Jasman Dt Bandaro Bendang dalam rilis yang diterima Radarsumbar.com, Sabtu (21/5/2022).
Adapun penjabat Bupati Kepulauan Mentawai yang akan dilantik tersebut adalah Martinus Dahlan yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kepastian penunjukan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
Sesuai SK dimaksud bahwa masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan dan selama yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Maka, yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya,” tutup Jasman. (rdr)