PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dengan ditemukannya hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Padang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Padang berencana hentikan impor sapi dari daerah positif PMK.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat penghentian impor sapi ini dilakukan sesuai Surat Edaran dari Pemprov Sumbar.
Namun untuk pelaksanaannya saat ini masih menunggu turunan aturan pelaksanaan penghentian impor tersebut. “Kalau tidak mendesak kami minta para peternak di Padang untuk tidak mendatangkan sapi dari luar daerah,” terangnya, Sabtu (21/5/2022) dilansir infopublik.id.
Syahrial Kamat juga mengingatkan agar peternak tidak memasok sapi dari daerah yang tertular penyakit PMK.
Sebagai antisipasi penularan PMK, Ia mengingatkan agar peternak senantiasi memperhatikan kebersihan kandang. “Jika menemukan gejala sapi demam, lesu, tidak mau makan, kita minta untuk segera diisolasi kemudian melaporkan untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. (*/rdr)