Ngaku Tahu Keberadaan Sang Buron, Eks Raja OTT Siap Bantu KPK “Bungkus” Harun Masiku

Buron KPK Harun Masiku. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengaku tahu keberadaan buron KPK Harun Masiku. Pria yang dijuluki ‘raja OTT’ saat bertugas di KPK itu mengaku siap membantu KPK dengan syarat.

Harun Masiku sendiri telah menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejak 2020. Meski telah menjadi tersangka, keberadaan Harun Masiku belum juga diketahui.

KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai buron. Selain itu, KPK juga telah meminta bantuan polisi hingga akhirnya red notice terhadap Harun Masiku terbit pada 2021.

Meski demikian, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri. Harun Masiku sendiri merupakan mantan caleg dari PDIP.

Dia diduga terlibat suap untuk duduk di kursi DPR lewat mekanisme penggantian antarwaktu (PAW). Suap itu diberikan kepada Wahyu.

Meski belum ada kejelasan soal di mana lokasi Harun Masiku, KPK mengklaim tetap mencari Harun Masiku dan buron lain. Ketua KPK Firli Bahuri pun mengatakan para buron KPK tak akan bisa tidur dengan nyenyak.

“Terakhir, KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang, setidaknya masih ada enam orang yang kita cari,” kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

“Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” sambungnya.

Belum tertangkapnya Harun Masiku itu kemudian membuat KPK mendapat kritik dari berbagai pihak. Harun Al Rasyid eks ‘Raja OTT’ KPK yang kini menjadi ASN Polri pun memberi saran ke KPK soal penangkapan Harun Masiku.

Harun Al Rasyid menyatakan dirinya tahu di mana Harun Masiku berada. Namun, dia memberi syarat ke KPK agar dirinya bisa membantu menangkap Harun Masiku.

“Tinggal minta bantuan saja ke Kapolri, nanti raja OTT yang akan bungkusin, he… he…,” ujar Harun Al Rasyid kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022). (rdr/detik.com)

Exit mobile version