PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polresta Padang mengamankan 24 unit sepeda motor saat razia cipta kondisi (cipkon), Sabtu (21/5/2022).
“Kita berhasil mengamankan sebanyak 24 unit roda dua, STNK sebanyak 4 berkas, SIM sebanyak 6 berkas, 20 knalpot racing. Ksemuanya itu kita tilang,” kata Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, Minggu (22/5/2022).
Ia menjelaskan razia tersebut dilakukan hampir di setiap sudut kota, terutama di daerah-daerah yang terindikasi sering digunakan untuk aksi balap liar dan kriminalitas. Seperti di kawasan Khatib Sulaiman, Taman Melati, Permindo, hingga Bypass.
Razia Cipkon ini terang Alfin dilakukan dengan cara menghentikan setiap kendaraan yang dicurigai tak memiliki atribut maupun kelengkapan kendaraan termasuk penggunaan knalpot brong atau knalpot racing.
“Rata-rata pengendara yang kami amankan karena tak pakai helm dan pakai knalpot bising atau knalpot racing,” terang Alfin. (rdr-007)