Ditinggal Ngecas, HP Buruh di Padang Dimaling Teman Sendiri

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus Taufik Ilham (38) karena diduga mencuri satu unit handphone (HP) pada Selasa (17/5/2022) lalu di Jalan Proklamasi, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Warga Komplek Denai Pamulang RT 03 RW 04, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah itu diamankan di kawasan bundaran air mancur, Pasar Raya Padang, Sabtu (21/5/2022).

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/339/V/2022/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 21 Mei 2022,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Minggu (22/5/2022).

Dikatakan Dedy, pencurian itu terjadi pada sekitar tanggal 16 Mei 2022. Korban yang bekerja sebagai buruh, menginap di rumah kontrakan yang sama dengan pelaku. Saat menginap di sanalah pelaku mencuri HP korban merek Realmi C11 warna abu-abu yang diletakkan dalam kondisi sedang dicas.

Pagi harinya tanggal 17 Mei 2022, korban mendapati HP tersebut sudah raib. Korban curiga dengan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

“Berkat penyelidikan yang dilakukan, akhirnya diketahui bahwa yang telah mengambil HP tersebut adalah pelaku yang saat itu sedang berada di Pasar Raya Padang,” terangnya. (rdr-007)

Exit mobile version