Kasat Lantas Polresta Pasang AKP Alfin menjelaskan, razia ini dilakukan di Batas Kota Padang Pariaman, dimana setiap kendaraan diperiksa dan diberhentikan satu persatu, termasuk mobil box.
“Mobil box yang melintas disuruh membuka mobilnya dan diperiksa suratnya,” ujar Alfin.
Hasilnya, puluhan kendaraan banyak yang tidak melengkapi surat-surat, langsung tilang ditempat. “Kita akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan razia, dihadapkan kepada para pengendara supaya Melengkapi surat surat kendaraanya,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman