Dilaporkan Iriadi karena Mahar Politik, Jon F Pandu Sebut Partai Lain juga Terima Uang

Tidak hanya ke Partai Gerindra, beliau juga memberikan kontribusi uang ke sejumlah partai dengan harapan bisa dicalonkan sebagai Bupati.

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Menjadi terlapor dalam kasus mahar politik Rp850 juta, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu pun mengungkap sebuah fakta. Dia menyatakan, mahar politik itu tak hanya kepada Partai Gerindra saja, tapi ada juga partai lain uang menerima.

“Beliau ikut mencalonkan diri sebagai Bupati Solok. Tidak hanya ke Partai Gerindra, beliau juga memberikan kontribusi uang ke sejumlah partai dengan harapan bisa dicalonkan sebagai Bupati.”

“Namun, sekarang hanya kepada saya dan Partai Gerindra kontribusi itu diminta kembali. Dari awal sudah saya katakan, keputusan maju sebagai bupati ada di tangan pusat (DPP Gerindra), bukan di tangan saya sebagai Ketua DPC Gerindra,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di Arosuka, Kabupaten Solok, kemarin.

Jon Firman Pandu mengaku dirinya sangat kecewa terhadap Iriadi yang menggunakan hal ini sebagai sarana menyudutkan dirinya dan mencoreng nama baik Partai Gerindra.

Jon Firman Pandu menduga, ini merupakan sebuah cara untuk melemahkan posisinya saat ini sebagai Wakil Bupati Solok. Apalagi, dirinya sedang berkonflik dengan Bupati Solok Epyardi Asda.

Karena terus ditagih oleh Iriadi Dt Tumanggung serta persoalan uang merupakan sesuatu yang sensitif, Jon Firman Pandu mengaku siap mengembalikan uang sumbangan dari Iriadi tersebut.

Namun, karena tidak memiliki uang cash dan tabungan yang cukup, Jon Firman Pandu mengaku siap melepas salah satu asetnya, berupa bidang tanah di wilayah Sukarami, Kabupaten Solok.

“Sejatinya, saya tidak ingin berkonflik. Jika kontribusi atau sumbangan yang telah diberikan Pak Iriadi kepada saya dan Partai Gerindra diminta kembali, saya siap mengembalikan,” ujarnya.

Jon Pandu menegaskan, sumbangan tersebut merupakan persoalan dengan partai dan bukan dirinya secara pribadi. Menurutnya, tudingan mahar politik membuat preseden buruk terhadap Partai Gerindra dan dirinya sebagai pribadi.

“Negara kita negara hukum, silakan menempuh jalur hukum seperti yang beliau sampaikan di sejumlah media online. Sekarang saya fokus kerja saja. Proses ini biarkan berjalan seperti air mengalir,” ungkapnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok tersebut juga mengharapkan seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama di Kabupaten Solok, tidak diam dengan kondisi masyarakat saat ini.

Masalah ini bermula saat Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu dilaporkan oleh salah satu kontestan Pilkada Kabupaten Solok 2020, Iriadi Dt Tumanggung ke Polda Sumbar, Kamis (5/5/2022).

Laporan dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisan Nomor : STTL/173.a/IV/2002/ SPKT/Polda Sumbar diterima oleh Kompol Azhari. R a.n. KA SPKT Polda Sumbar.

Pada Senin kemarin, Polda Sumbar sudah memeriksa istri Jon Pandu sebagai saksi dalam laporan tersebut. “Hingga kini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan belum ada penetapan tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (24/5/2022) siang.

Dalam laporan, Iriadi Dt Tumanggung mengaku dirinya merasa tertipu terkait dugaan pemberian mahar kepada partai Gerindra jelang Pilkada Kabupaten Solok 2020 lalu. Jumlahnya mencapai Rp850 juta. (rdr)

Exit mobile version