PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap Budi Hartono (31) karena diduga mencuri handphone (HP), Selasa (24/5/2022) di daerah Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Rabu (6/4/2022) di depan toko roti di Jalan Proklamasi No 26,Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kasus pencurian tersebut bermula saat pelaku yang merupakan tukang ojek tengah membawa penumpangnya, berbelanja di toko roti di kawasan Alang Laweh. Saat itu pelaku melihat di saku motor yang ada di dekatnya tertinggal satu unit HP.
Di sinilah muncul niat jahat pelaku yang langsung mengambil HP tersebut.
“Setelah melihat situasi sekitar aman, pelaku mengambil handphone tersebut dan meninggalkan lokasi tersebut membawa penumpangnya,” jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan kata Dedy, pelaku akhirnya diciduk di kawasan Parak Laweh. Pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita 1 unit HP merek Samsung M 31 warna hitam. (rdr-007)