Di sinilah muncul niat jahat pelaku yang langsung mengambil HP tersebut.
“Setelah melihat situasi sekitar aman, pelaku mengambil handphone tersebut dan meninggalkan lokasi tersebut membawa penumpangnya,” jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan kata Dedy, pelaku akhirnya diciduk di kawasan Parak Laweh. Pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita 1 unit HP merek Samsung M 31 warna hitam. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman