JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Hingga saat ini, belum ada laporan kasus cacar monyet (Monkeypox) di Indonesia. Namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap melakukan sejumlah kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penularan di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik, Rabu (25/5/2022).
“Hingga saat ini belum ada kasus (cacar monyet) yang dilaporkan dari Indonesia. Namun kami tetap melakukan kewaspadaan dengan memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait monkeypox yang dapat diunduh melalui
https://infeksiemerging.kemkes.go.id/,” kata Syahril.
Selain itu, Kemenkes juga menyiapkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan di setiap wilayah melalui dinas kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, dan rumah sakit.
Revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet pun dilakukan untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO, khususnya mengenai surveilans, tatalaksana klinis, komunikasi risiko, dan pengelolaan laboratorium.
Cacar monyet disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highlipatogenik atau zoonosis. Virus Ini pertama kali ditemukan pada monyet di 1958, sedangkan kasus pertama pada manusia (anak-anak) terjadi pada 1970.
“Penularan melalui kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus. Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, Lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan,” kata Syahril. (*/rdr)