Ganggu Ketertiban Umum, Belasan Anjal di Padang Diamankan

Satpol PP Padang mengamankan belasan anak jalanan yang terjaring di sejumlah tempat di Kota Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Belasa anak jalanan (Anjal) dengan berbagai profesi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dari sejumlah tempat di Kota Padang.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban yang dilakukan ini bertujuan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat serta upaya menegakkan Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum.

“Jadi total keseluruhan yang diamankan berjumlah 15 orang, dua orang berprofesi sebagai manusia silver, tiga orang profesi sebagai asongan, satu orang berprofesi sebagai badut, delapan orang berprofesi sebagai “pak ogah” dan satu orang berprofesi sebagai pengemis,” ungkap Mursalim dilansir infopublik.id.

Lebih lanjut kata Mursalim semua yang diamankan Satpol PP Padang tersebut diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Yang kita amankan rata-rata masih baru mencoba berprofesi di jalanan, ini salah satu langkah kita melakukan pencegahan agar tidak marak lagi remaja bermacam profesi berharap belas kasihan di perempatan,” ujar Mursalim.

Nantinya kata Mursalim, semua yang diamankan akan dilakukan pembinaan sesuai Perda ke Dinas Sosial Kota Padang.

“Setelah kita data dan kita berikan arahan mereka kita kirim ke Dinas Sosial untuk di lakukan pembinaan dan mereka yang berasal dari luar Kota, kita sarankan Dinas Sosial untuk dikirim kembali ke asalnya dan kegiatan ini akan terus kita lakukan setiap hari,” tegas Mursalim. (*/rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version