PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat Rusma Yul Anwar mengungkapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyetujui usulan percepatan pengembangan transmigrasi Lunang-Silaut.
Persetujuan tersebut setelah penyampaian rencana strategis dan program prioritas pemerintah kabupaten soal transmigrasi pada Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Rajumber Prihatin di Jakarta.
“Ya, pertemuan sejalan dengan komitmen pemerintah kabupaten dan pusat terkait daerah transmigrasi, bahkan membahas pemantapan dan prioritasnya,” ungkap bupati di Painan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman dan Satuan Kawasan Pengembangan Kemendes Rosyid. Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Mimi Riarty Zainul beserta Kepala Bidang Transmigrasi Damel Van Wanda.
Bupati melanjutkan adapun pembangunan prioritas yang diusulkan antara lain jalan poros penghubung kawasan Lunang-Silaut sepanjang 12 Kilometer. Dengan demikian, akses masyarakat kedua wilayah jadi mudah, sehingga memicu ekonomi biaya murah.
Penyiapan pusat bisnis di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Silaut yang hingga kini masih belum rampung. Keberadaannya diyakini mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui sektor perdagangan.
“Jadi, produk-produk yang dihasilkan masyarakat sekitar, khususnya di wilayah transmigrasi mudah dipasarkan,” terang bupati.
Selain itu penyiapan Kawasan Perkotaan Baru (KPB) dan cetak sawah baru sebagai salah satu upaya penunjang ketahanan pangan bagi masyarakat yang berada di kawasan transmigrasi.
Menurut bupati pemerintah kabupaten tidak membedakan dalam pelayanan antara warga transmigrasi dengan penduduk lokal, bahkan memberikan perhatian besar pada ketika bantuan pemerintah pusat mulai terputus.
Pemerintah kabupaten merangkul mereka untuk bersama membangun daerah bahkan pernah menggagas terciptanya akulturasi dan asimilasi budaya, khususnya bagi warga Pesisir Selatan yang tinggal di kawasan transmigrasi.
“Alhamdulillah, kini telah terlihat hasilnya. Mereka sudah mandiri, bahkan turut serta dalam memajukan pembangunan daerah,” terang bupati.
Kemudian ikut menyukseskan program percepatan pengembangan kawasan transmigrasi melalui pembentukan Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang digagas pemerintah pusat di wilayah transmigrasi.
Sebagai respon dari program tersebut, pemerintah kabupaten pada 2012 turut melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan KTM Lunang Silaut. Bahkan kini masuk dalam 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional.
Bahkan pemerintah kabupaten dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menargetkan pertumbuhan lembaga ekonomi dan sosial di wilayah transmigrasi sebanyak 35 unit per tahun.
Menetapkan Lunang dan Silaut sebagai daerah potensi pariwisata.
Menjadikan Kecamatan Silaut sebagai wilayah peruntukan industri, utamanya pengolahan kelapa sawit. Menetapkan Lunang dan Silaut sebagai kawasan perkebunan dan perhutanan industri.
Kawasan transmigrasi di Kecamatan Lunang dibuka pada 1973, masa pemerintahan Presiden Soeharto. Kecamatan Silaut pada 1979 dan terakhir pengiriman 2009. Mayoritas berasal dari Jawa. (rdr/ant)