Pemerintah kabupaten merangkul mereka untuk bersama membangun daerah bahkan pernah menggagas terciptanya akulturasi dan asimilasi budaya, khususnya bagi warga Pesisir Selatan yang tinggal di kawasan transmigrasi.
“Alhamdulillah, kini telah terlihat hasilnya. Mereka sudah mandiri, bahkan turut serta dalam memajukan pembangunan daerah,” terang bupati.
Kemudian ikut menyukseskan program percepatan pengembangan kawasan transmigrasi melalui pembentukan Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang digagas pemerintah pusat di wilayah transmigrasi.
Sebagai respon dari program tersebut, pemerintah kabupaten pada 2012 turut melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan KTM Lunang Silaut. Bahkan kini masuk dalam 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional.
Bahkan pemerintah kabupaten dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menargetkan pertumbuhan lembaga ekonomi dan sosial di wilayah transmigrasi sebanyak 35 unit per tahun.
Menetapkan Lunang dan Silaut sebagai daerah potensi pariwisata.
Menjadikan Kecamatan Silaut sebagai wilayah peruntukan industri, utamanya pengolahan kelapa sawit. Menetapkan Lunang dan Silaut sebagai kawasan perkebunan dan perhutanan industri.
Kawasan transmigrasi di Kecamatan Lunang dibuka pada 1973, masa pemerintahan Presiden Soeharto. Kecamatan Silaut pada 1979 dan terakhir pengiriman 2009. Mayoritas berasal dari Jawa. (rdr/ant)