“Karena Wali Kota Padang mengundurkan diri, maka nomor porsi akan dikembalikan kepada jemaah,” ungkapnya.
Joben mengatakan, dengan pengunduran Wako Padang Hendri Septa maka petugas haji daerah dari Sumbar hanya sembilan orang.
Sebelumnya, petugas haji daerah sudah melewati tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, ujian CAT dengan komputer secara langsung, hingga wawancara. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman