Kemenag Terima Surat Pengunduran Diri Wali Kota Padang Sebagai PHD Sumbar 2022

Tidak ada masalah apabila seorang petugas haji daerah mengundurkan diri, sebab PHD sebenarnya mengambil nomor porsi jemaah.

Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumbar Joben memaparkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Kanwil Kemenag Sumbar. (Foto: Kemenag Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang Hendri Septa dikabarkan mundur sebagai petugas haji daerah (PHD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2022.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengaku sudah menerima surat pengunduran Wako Hendri Septa.

“Iya (Hendri Septa) sudah mengundurkan diri, surat pengunduran sudah diterima secara resmi,” ujar Joben, Rabu (25/5/2022)

Joben mengatakan tidak ada masalah apabila seorang petugas haji daerah mengundurkan diri, sebab PHD sebenarnya mengambil nomor porsi jemaah.

“Karena Wali Kota Padang mengundurkan diri, maka nomor porsi akan dikembalikan kepada jemaah,” ungkapnya.

Joben mengatakan, dengan pengunduran Wako Padang Hendri Septa maka petugas haji daerah dari Sumbar hanya sembilan orang.

Sebelumnya, petugas haji daerah sudah melewati tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, ujian CAT dengan komputer secara langsung, hingga wawancara. (rdr)

 

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version