Usai Insiden Pekerja Keracunan Gas di Deliserdang, PGN Pastikan Layanan Gas Bumi ke Pelanggan tak Terganggu

Energi baik PGN siaga 24 jam untuk industri dan rumah tangga. (Photo : VIVA/Dhana Kencana)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Subholding Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memastikan layanan gas bumi ke pelanggan industri, komersial dan rumah tangga tidak terganggu usai insiden yang terjadi pada Jumat, 27 Mei 2022.

Insiden terjadi di lokasi bak valve No.140, Jembatan Sei Belumai, Tanjung Morawa, Medan. Area Head PGN Medan Saeful Hadi menjelaskan insiden terjadi saat pekerjaan penggantian valve oleh pekerja di dalam bak valve (keran pengontrol aliran gas) yang dilewati jalur pipa gas tekanan menengah yang mengalami gangguan.

Berdasarkan laporan dari lapangan, insiden terjadi saat pekerja PGN sesuai prosedur melaksanakan perawatan kehandalan jaringan distribusi. Pelaksana pekerjaan dilakukan oleh team operation and maintenance PGN Area Medan.

Dari pemantauan awal, kondisi gangguan di dalam bak valve mengakibatkan kadar oksigen semakin menipis. Mengingat urgensi perbaikan, tim operasi berupaya memastikan kondisi, namun sayang yang bersangkutan kehilangan kesadaran karena kekurangan oksigen.

Mengetahui insiden tersebut, tim PGN yang lain segera melakukan evakuasi dibantu Petugas Pemadam Kebakaran. “Dalam kondisi lokasi yang berbahaya dan kadar oksigen yang semakin tipis, yang bersangkutan kehilangan kesadaran,” ujar Saeful dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 28 Mei 2022.

“Kami memohon maaf atas insiden ini dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” lanjut Saeful.

Bagi PGN, insiden ini terjadi di lingkungan Subholding Gas setelah melalui 382.829.365 jam kerja aman dan tentu menjadi evaluasi dalam melaksanakan tindakan preventif maupun pengelolaan risiko terkait keselamatan, keamanan, dan kesehatan kerja. (rdr/viva.co.id)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version