Curi HP di Toko Kue, Driver Ojol di Padang Dibui
PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang driver ojek online (ojol) bernama Hamrizal (41), warga Ampalu, ditangkap polisi karena mencuri handphone (HP) di salah satu toko kue di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Rabu (13/4/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pelaku ditangkap pada Minggu (29/5/2022) di tepi jalan kawasan Koto Kaciak, Kota Padang. Di tangan pelaku diamankan satu unit HP hasil curian.
“Kejadian bermula ketika kasir di toko kue Elna Bakery DAYUMART menaruh HP di atas meja. Korban kemudian pergi ke belakang. Pelaku yang sedang berbelanja mengambil HP tersebut dan kabur,” terang Dedy.
Namun, aksi pelaku tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di dalam toko.
“Kemudian Tim Klewang segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka di daerah Koto Kaciak,” ujar Dedy. (rdr-007)