Puluhan Motor Berknalpot Racing Dijaring Satlantas Polres Padang Panjang

Hal ini dilakukan karena maraknya aksi balapan liar akhir-akhir ini yang terpantau dari laporan masyarakat maupun curhatan masyarakat di media sosial.

Sepeda motor dengan knalpot racing diamankan polisi di Padang Panjang.

PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 20 kendaraan berknalpot racing berhasil diamankan Satlantas Polres Padang Panjang dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu (28/5/2022) sampai dengan Minggu dini hari. Patroli blue light dilakukan di pusat keramaian Kota Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Lantas, Iptu Aldy dilansir dari akun Kominfo Padang Panjang, Senin (30/5/2022) mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli blue light ini dengan cara “hunting sistem” agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di malam minggu.

Hal ini dilakukan karena maraknya aksi balapan liar akhir-akhir ini yang terpantau dari laporan masyarakat maupun curhatan masyarakat di media sosial.

“Agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di malam minggu, kami melaksanakan patroli dengan cara Hunting Sistem. Kami hanya menindak pengendara yang menggunakan knalpot racing,” tuturnya.

Sebanyak 20 pengendara pengguna knalpot racing dijaring dan mereka diberi sanksi tilang karena melanggar Pasal 285 Ayat (1). Sebagai tindakan dan efek jera, pihaknya menjadikan kendaraan sebagai barang bukti tilang.

“Sementara itu, untuk pengurusan pengeluaran kendaraan (ganti barang bukti dengan STNK) pelanggar wajib memiliki SIM dan membawa knalpot standar serta menghancurkan knalpot racing miliknya sendiri di hadapan petugas agar tidak bisa digunakan kembali,” sambung Aldy.

Kegiatan ini dipimpin Iptu Aldy bersama perwira pendamping Ipda Andre dan beberapa personel Satlantas serta tim UKL. Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot racing.

Dia juga berpesan kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak mereka menggunakan knalpot racing pada kendaraannya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version