Polisi Ringkus Pemain dan Penjual Chip Higgs Domino di Batam, Bisa Raup Cuan hingga Rp15 Juta per Bulan

Polisi menangkap bandar dan pemain judi online Chips Higgs Domino. (net)

BATAM, RADARSUMBAR.COM – Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 3 orang pelaku judi dengan aplikasi Higgs Domino di sebuah warung kopi kawasan Lubuk Baja, Batam, Sabtu (28/5/2022).

Ketiga pelaku tersebut terdiri dari pemilik warung penjual chip bernama Ame (32), Herwandi (30) sebagai penyelenggara, seorang pemain bernama Andi Rachman (50).

“Mereka diamankan saat transaksi chip di warung (milik pelaku Ame) tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman saat konferensi pers, Senin (30/5/2022).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan judi online via aplikasi Higgs Domino. Dari adanya informasi itu, tim Polresta Barelang turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan tiga pelaku yang sedang transaksi chip untuk bermain Higgs Domino tersebut.

“Dari tiga pelaku turut diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp450 ribu, buku catatan, serta beberapa handphone berisi chip Higgs Domino sebesar 69 B atau jika dirupiahkan Rp5 juta,” sebutnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, lanjutnya, harga per 1 B chip dijual ke para pemain seharga Rp65 ribu. Per 1 B, penjual mendapat untung sebesar Rp5 ribu. “Bandar satu hari dapat meraup keuntungan Rp500 ribu dan per bulan bisa cuan Rp15 juta,” jelasnya.

Ia menyebutkan pelaku yang merupakan bandar ini telah beroperasi sekitar 17 bulan. Sementara pelaku lain merupakan pelanggan dari penjual tersebut karena kerap transaksi.

Kompol Abdul Rahman pun mengimbau agar tidak tergiur dengan aplikasi yang mengandung unsur perjudian. “Jangan tergiur dengan aplikasi yang potensi perjudian yang sifatnya online dan selalu bijak dalam bermain,” pesan dia.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 ke-3e Jo pasal 303 bis ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (rdr/kumparan.com)

Exit mobile version