Akomodir Pembelian Hewan Kurban, Pemkab Padangpariaman Buka kembali Pasar Ternak

Dokter hewan bersiap memberikan suntikan vaksin kepada tenak sapi yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pasar hewan Desa Sibreh, Kecamatan Sibreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/5/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangpariaman, Sumatera Barat mulai membuka pasar ternak di daerah itu dengan pengawasan ketat guna mengakomodasi pembelian hewan kurban.

“Kami akan membuka kembali pasar ternak dengan pengawasan yang sangat ketat. Hal ini dibantu oleh teman-teman dari kepolisian,” kata Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman Bustanil Arifin di Parik Malintang, Selasa (31/5/2022).

Diketahui Pemkab Padangpariaman menutup pasar ternak di daerah itu selama dua pekan yang berlaku mulai Rabu (18/5/2022) pasca ditemukannya adanya ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Bustanil mengatakan lama penutupan tersebut disesuaikan dengan lama virus PMK itu bekerja di dalam tubuh ternak.

Ia menyampaikan dibukanya pasar ternak di daerah itu tidak saja menyesuaikan masa inkubasi virus PMK namun juga diperkuat dengan adanya ternak yang sembuh dari virus itu.

Namun, lanjutnya pihaknya memperkuat pengawasan terhadap ternak yang dijual di pasar tersebut dengan meminta pedagang memastikan asal ternak serta meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Jika secara medis hewan ini memang sehat maka kami mempersilahkan dijual di pasar tapi jika memang ada indikasi sakit maka akan kami meminta pedagang membawa ternaknya keluar dari pasar,” katanya.

Selain itu, lanjutnya pihaknya juga akan menyemprotkan disinfektan di pasar tersebut untuk mengantisipasi penyebaran PMK terhadap ternak lainnya.

Ia memastikan pada Idul Adha warga di daerah itu tidak akan kekurangan stok hewan kurban karena daerah itu memiliki banyak ternak yang sapi saja populasinya mencapai 44 ribu ekor.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat menutup sementara pasar ternak di daerah itu guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah menginfeksi 59 ekor sapi dan kerbau di daerah itu.

“Pasar Ternak Sungai Sariak dan V Koto (Kampuang Dalam) kami tutup selama dua minggu untuk mengantisipasi penyebaran PMK terhadap ternak di Padangpariaman,” kata Kepala Dinas Petenakan dan Kesehatan Hewan setempat Bustanil Arifin di Parik Malintang.

Ia mengatakan penutupan tersebut dilakukan karena puluhan ternak di Padangpariaman terjangkit PMK yang ketika ditelusuri diketahui peternaknya sebelumnya membeli ternak di Pasar Ternak Sungai Sariak. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version