Dugaan Penyelewengan Dana Pokir, Wakil DPRD Padang Mangkir dari Panggilan Polisi

Dana Pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp500 ribu perorangnya.

ilustrasi korupsi

ilustrasi korupsi

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil DPRD Padang, Ilham Maulana mangkir saat dipanggil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang Sumatera Barat, soal dugaan penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir). Pemanggilan ini dilakukan untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi tersebut. Namun, setelah ditunggu-tunggu yang bersangkutan tidak datang.

“Kemarin kita sudah kita panggil. Kemudian yang bersangkutan minta jadwal hari ini. Tetapi ternyata tidak datang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada radarsumbar.com, Sabtu (12/6/2021).

Meskipun demikian, Polresta Padang masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut. Diakui Rico, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. “Sudah seratus lebih saksi yang sudah kita periksa. Tinggal lagi mendengar keterangan terlapor,” imbuhnya.

Rico membenarkan bahwa yang terlibat dugaan korupsi adalah Wakil DPRD Padang. “Salah satu anggota DPRD,” terangnya.

Diketahui, terungkap dugaan korupsi itu berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran pokir. Untuk menindaklanjuti, Polresta Padang memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.

“Diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan anggaran pokir. Pemeriksaan dijadwalkan kemarin siang,” katanya.

Berdasarkan laporan, kata dia, penyelewengan sebesar Rp500 ribu perorangan yang terjadi di wilayah Daerah Pemilihannya (dapil). “Dana Pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp500 ribu perorangnya,” katanya.

Sementara diketahui, selain sebagai Wakil DPRD Padang, Ilham Maulana juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat. (*)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version