“Danpos Kumba Semunying kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan personel untuk melakukan pengendapan,” ungkapnya.
Kemudian pada hari Selasa (31/5) sekitar pukul 11.30 WIB Kopda Feri bersama empat anggota dari Pos Kumba Semunying lainnya yang saat itu melaksanakan penyergapan atau ambush di wilayah perkebunan sawit di Desa Semunying sehingga mendapati pelaku sesuai informasi yang diterima.
Dari tangan pelaku Ikm diamankan sebanyak 13 paket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guayinwang.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Pos Pamtas Kumba Semunying,” ujarnya. (rdr/ant)