LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Keluarga dari warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang meninggal saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sawahlunto meminta keadilan dan bantuan hukum karena merasa tidak menerima dengan kematiannya.
“Saudara kami yang meninggal itu bernama Syafrizal (42), ia baru menjalani hukuman hitungan belasan hari di Lapas khusus Narkotika Sawahlunto setelah dipindahkan dari Lapas Biaro, di hari ke-14 ia dinyatakan meninggal,” kata perwakilan keluarga, Yogi (30) di Agam, Jumat (3/6/2022).
Ia mewakili keluarga di Jorong Sungai Angek, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso mengatakan tidak menerima dengan kematian Syafrizal pada Selasa (24/5/2022) yang menurutnya memiliki beberapa keadaan terakhir tidak normal.
“Ada beberapa bekas luka dan memar di tubuh saudara kami yang meninggal ini, dan saat dimandikan ada cairan bercampur darah yang keluar dari hidungnya,” kata dia.
Menurutnya, pihak keluarga saat ini telah menghubungi lembaga bantuan hukum untuk membantu mencari kenyataan sebenarnya dari penyebab kematian Syafrizal.
“Memang ada perwakilan LP Sawahlunto yang ikut mengantarkan jenazah, kami diberitahu bahwa korban sempat seperti hilang kesadaran, putus obat dan seperti orang linglung,” katanya.
Sementara itu, pihak dari Lapas Narkotika Sawahlunto yang sebelumnya menjabat sebagai PLH Kalapas, Bagus Dwi Siswandono menjelaskan pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur dengan segera mengantarkan korban ke Rumah Sakit.
“Syafrizal merupakan warga binaan pindahan dari Lapas Bukittinggi di Biaro sejak Selasa (10/5), pada Sabtu (21/5) ia sudah seperti berhalusinasi, ia bahkan menyakiti diri sendiri, kami pindahkan dari kamar Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan ke ruangan lain, namun pada Senin (23/5) ia semakin terlihat hilang kesadaran, sesuai rujukan tim medis, maka kami bawa ke Rumah Sakit Sawahlunto,” katanya.
Menurutnya, pihak keluarga juga mendampingi saat dirawat di RSUD Sawahlunto hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal pada Selasa (24/5/2022) pagi.
“Hasil rekam medis dari pihak rumah sakit menyatakan Syafrizal mengidap penyakit Meningitis TB, saat kami dampingi dan diterima oleh pihak keluarga di Agam, keluarga pun saat itu menerima dengan ikhlas,” kata Bagus.
Ia mengatakan tidak mengetahui juga bahwa saat ini pihak keluarga merasa keberatan dan akan mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum.
“Kami tidak tahu juga di mana kurang pasnya, yang pasti sesuai prosedur ketika warga binaan sakit dan tidak bisa ditangani klinik atau tim medis LP, akan dirujuk ke Rumah Sakit terdekat, itu menyangkut nyawa kan, dan dari pihak keluarga juga sudah menerima saat itu melalui surat serah terima dan penjelasan dari pihak Rumah Sakit,” katanya.
Syafrizal meninggalkan tiga orang anak dan dikebumikan di pemakaman keluarga di Sungai Angek, Baso. (rdr/ant)