“Termasuk merealisasikan output belanja modal, akan kami upayakan agar realisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2022 dapat lebih maksimal,” ujarnya.
Untuk RAPBN Tahun 2023, Setkab mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp352,29 miliar yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp256,72 miliar dan belanja nonoperasional sebesar Rp95,58 miliar.
Fadlan menyampaikan, di tahun 2023 Setkab akan melakukan pengintegrasikan sistem informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Sekretariat Kabinet bermaksud untuk mengusulkan pengalihan anggaran. Hal tersebut untuk mengakomodir kebutuhan anggaran integrasi sistem informasi,” ujarnya.
Kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Waseskab mengungkapkan bahwa pertemuan tiga pihak atau trilateral dalam rangka penelaahan Rancangan Rencana Kerja Setkab Tahun 2023 akan dilakukan pada Jumat (03/06/2022) esok.
“Sekretariat Kabinet akan menghadiri kegiatan pertemuan tiga pihak bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 3 Juni untuk membahas anggaran Sekretariat Kabinet Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan pagu indikatif,” tutupnya. (rdr)