Kementan Bantu Pemkab Dharmasraya Rp3 Miliar

Bantuan sarana dan prasarana yang diperoleh itu meliputi peningkatan jalan produksi tani seluas 100 hektare, bantuan intensifikasi pertanian berupa pupuk dan pestisida seluas 200 hektare, pelaksanaan sertifikat ISPO 50 hektare, dan bantuan pascapanen 50 hektare.

Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya Darisman (tengah) bersama pejabat Ditjenbun Kementan setelah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bantuan kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit. (Antara/HO-Kominfo Dharmasraya)

DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pertanian membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) Rp3 miliar untuk kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit di daerah itu.

“Jika diakumulasi total bantuan yang digulirkan pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini jumlahnya mencapai Rp3 miliar,” kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui Kepala Dinas Pertanian, Darisman, di Pulau Punjung, Jumat.

Ia menjelaskan, bantuan sarana dan prasarana yang diperoleh itu meliputi peningkatan jalan produksi tani seluas 100 hektare, bantuan intensifikasi pertanian berupa pupuk dan pestisida seluas 200 hektare, pelaksanaan sertifikat ISPO 50 hektare, dan bantuan pascapanen 50 hektare.

“Pemkab Dharmasraya dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementan telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk kegiatan bantuan tersebut pada 19 Mei 2022,” kata dia.

Ia berharap bantuan yang diperoleh dapat membantu pekebun. Muara dari bantuan itu nantinya adalah kesejahteraan petani yang kian meningkat.

“Kita berharap melalui bantuan dapat meringankan biaya sarana dan prasarana yang tinggi saat ini, terlebih di saat harga TBS tidak relatif baik dalam kurun waktu satu bulan belakangan,” katanya.

Menurutnya program tersebut bermanfaat bagi petani. Misalnya, dengan adanya peningkatan jalan usaha tani tentunya akan memperlancar proses transportasi untuk kegiatan produksi seperti panen TBS, akses jalan petani atau pemanenan, hingga pengiriman TBS.

Kemudian jalan usaha tani yang baik tentunya juga memperlancar proses transportasi untuk kegiatan perawatan tanaman seperti langsir pupuk. Sehingga biaya operasional dapat diteken yang kemudian akan meningkatkan pendapatan petani.

Lebih lanjut dijelaskannya, program Sarpras perkebunan kelapa sawit diberikan kepada pekebun bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit.

“Bagi para petani tentunya program ini sangat memberikan sisi positif bagi perkembangan pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version