Sebelum Viral, Pelaku Pemalakan di Jembatan Baru Purus Padang juga Memeras Handphone Pemotor

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jika pelaku Kevin yang viral dalam aksi pemalakan itu ternyata sebelumnya juga pernah melakukan pemerasan.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang lagi pelaku pemerasan yang meresahkan warga seputaran Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Pelaku yang bernama Kevin Saputra (20), warga Purus tersebut ditangkap Senin (6/6/2022) sekira pukul 01.45 WIB di Jalan Purus III, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Informasi yang diterima Radarsumbar.com, kejadian berawal ketika korban inisial AO (20) sedang duduk diatas sepeda motor di kawasan Purus Pantai Padang. Kemudian, datanglah pelaku dan menuduh korban telah melakukan perbuatan mesum.

Pelaku pun mengancam korban untuk menyerahkan handphone miliknya. Karena korban merasa takut, ia pun menyerahkan handphone miliknya. Atas perbuatan tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp2,8 juta.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, didapat informasi bahwa laki-laki yang ada dalam video pemalakan viral tersebut merupakan pelaku pemerasan terhadap korban AO.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jika pelaku Kevin yang viral dalam aksi pemalakan itu ternyata sebelumnya juga pernah melakukan pemerasan.”

“Aksi itu dilakukan pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Jembatan Baru Belakang Hotel Pangeran, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version