“Korban melaporkan bahwa HP miliknya hilang. Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Dari penyelidikan itu, kata Dedy, Tim Klewang mendapati informasi bahwa HP curian tersebut berada di tangan pelaku. Tim kemudian menangkap pelaku. “Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terangnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman