PADANG, RADARSUMBAR.COM – Beberapa orang yang tergabung dalam Komunitas Aktivitas Muda Minang (KONAMI) melakukan aksinya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang pada Rabu (8/6/2022).
Dalam aksinya, mereka meminta kepada Kejari Padang menyikapi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang merugikan negara sebesar Rp3,1 miliar.
Koordinator lapangan (Korlap) Akmal mengatakan, dalam kasus tersebut terdapat adanya mantan Wali Kota Padang sekaligus mantan ketua PSP yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansarullah serta sejumlah nama yang disebutkan.
“Mendesak Kejari Padang mengusut tuntas adanya keterlibatan sejumlah nama yang disebutkan mantan ketua KONI Padang. Meminta kepastian hukum dan perlakuan sama sebagai warga negara di depan hukum,” katanya dalam orasinya.
Ia juga meminta, agar Kejari Padang bertindak netral, transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan pejabat dan elit, karena tidak ada yang lebih berkuasa dinegeri ini kecuali hukum.
Ia juga meminta, supaya Kejari Padang memanggil sejumlah nama yang terlibat dalam kasus KONI dalam waktu 1 X 24 jam atau kami akan datang dengan jumlah masa yang banyak dan menyurati Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.
“Kami juga mengajak elemen mahasiswa dan aktifitas Sumbar baik yang bada di ranah Minang atau dirantau merapatkan barisan dan menyuarakan kebenaran demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Roni Saputra mengatakan, saat ini perkembangan perkara sedang penyempurnaan surat dakwaan dan persiapan pelimpahan ke pengadilan dan menunggu jadwal sidang.
“Terkait isu dari masyarakat dan juga KONAMI, akan dilihat nanti dipersidangan tentunya dengan bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada,” imbuhnya.
Ia meminta, agar bersama-sama secara terbuka untuk mengawal kasus tersebut sampai dengan persidangan. Dari pantauan di lapangan sejumlah polisi tampak berjaga di depan halaman kantor Kejari Padang. (rdr)