Rutan Padang Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 4 Paket Sabu di Dalam Titipan Makanan Diamankan

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi memperlihatkan sabu yang hendak diselundupkan ke dalam rutan. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Padang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan tersebut, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 12.35 WIB. Sebanyak 4 paket sedang sabu diamankan petugas di dalam bungkus makanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi menjelaskan, kejadian itu bermula ketika seorang pengunjung berinisial RB (21) datang ke rutan untuk menitipkan makanan ke salah seorang narapidana (napi). Sebelum dibawa masuk, makanan itu terlebih dulu diperiksa oleh petugas rutan.

“Saat itu, petugas curiga dengan gerak-gerik RB. Saat titipan makanan itu kita periksa, ternyata di dalamnya terdapat bungkusan obat berisi narkoba yang diselipkan di dalam makanan tersebut,” terangnya.

RB yang merupakan warga Kuranji, Kota Padang ini menitipkan makanan itu untuk napi kasus narkoba berinisial AC.

“Setelah kita temukan narkoba di makanan tersebut, pengunjung tersebut langsung kita amankan untuk kita serahkan ke Polresta Padang,” jelasnya. (rdr-007)

Exit mobile version