Viral Video Warga Padang Ketipu Phising Rp1 M, Polisi Minta Korban Melapor

Ilustrasi kejahatan phising. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Video warga Kota Padang diduga jadi korban kejahatan phising setelah kehilangan uang sebesar Rp1,114 miliar viral di media sosial. Hal ini diketahui video Stella Maris Mom’s yang diunggah oleh akun Instagram @andreli_48.

Pada unggahannya, Andreli menuliskan keterangan,

“Uang 1M 114 Juta lenyap setelah mendapat pesan berupa link dan mengikuti petunjuk dari link tersebut.”

“Jangan pernah ikuti link yang tidak jelas, jika mendapat pesan yang bersangkutan dengan rekening/tabungan alangkah baiknya konfirmasi ke pihak bank yang bersangkutan. Kejadian ini di Parupuk Tabing, Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.” tulis @andreli_48.

Di dalam video tersebut seorang laki-laki yang juga merupakan korban penipuan mengungkapkan bahwa ia jarang melakukan transaksi. Namun walau jarang melakukan transaksi, korban justru diarahkan untuk memilih pemotongan biaya admin yang disebutkan oleh penipu.

Penipu tersebut menyebutkan bahwa ada atau tidaknya transaksi, biaya admin tetap dibebankan kepada korban sebesar Rp150 ribu per bulan. Dengan adanya penjelasan yang disebutkan oleh penipu, ternyata korban sempat menolak.

“Transaksi gak transaksi dipotong 150ribu per bulan,” ungkap korban.

“Ya saya biasa transaksi lebih baik, jarang transaksi ga usah dipotong. Kan ga usah per bulan,” jelasnya.

Korban hanya berhasil menyelamatkan uangnya sebesar Rp15 juta. Dalam video yang beredar juga terlihat seorang wanita yang menangis sembari melakukan sebuah panggilan yang diduga Ibunya. Tak lama dari itu, seorang laki-laki yang juga ada dalam video tersebut menunduk dan sambil mengucapkan beberapa kata.

“Bantu saya bu, kalo bisa bu,” ucapnya laki-laki tersebut kepada seorang petugas.

Setelah mengucapkan itu, laki-laki tersebut langsung berdiri menghampiri wanita yang sedang melakukan sebuah panggilan dan langsung memeluk wanita itu. Setelah menerima pelukan tersebut, wanita itu jadi makin menangis.

Kuat diduga bahwa link yang diterima oleh nasabah merupakan link phising. Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang dimaksud adalah data pribadi seperti, nama, usia, alamat.

Data yang dimaksud juga dapat berupa data akun seperti, username dan password. Selain itu, data finansial seperti, informasi kartu kredit dan rekening juga bisa didapatkan dengan ara phising ini.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra meminta korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Silakan laporkan ke Polresta Padang, biar kita proses,” terang dia.

Sementara Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago mengaku hingga saat ini belum ada laporan dari korban. “Tapi anggota sudah lakukan olah TKP. Kita tetap mengimbau agar korban melapor,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version