Andre Rosiade Usulkan 3 Pengecer Migor Curah di Tiap Pasar Tradisional

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi program Minyak Goreng Curah Rakyat yang diluncurkan pemerintah dalam rangka menjamin ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng untuk masyarakat.

Saat ini, dua pekan setelah program diluncurkan, sudah terdapat 10 ribu pengecer minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional. Meski begitu, Andre merasa jumlah tersebut harus terus ditingkatkan. Dia mengusulkan agar ada tiga pengecer minyak goreng curah di tiap pasar tradisional di seluruh Indonesia.

“Pak Menteri, terus terang langkah ini harus kita apresiasi. Pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai cara, saat ini sudah ada 10 ribu pengecer. Tapi ini tidak cukup Pak Menteri. Kami dari Fraksi Gerindra mengusulkan secara resmi ke pemerintah, kalau bisa minimal ada tiga pengecer di tiap pasar tradisional di seluruh Indonesia,” kata Andre dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Andre mengatakan itu saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Selasa (7/6/2022).

Pria yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu mengatakan, penambahan jumlah pengecer minyak goreng curah perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat bisa menikmati minyak goreng murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.000.

“Tiga pengecer per pasar. Kami Fraksi Gerindra meminta itu Pak. Sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi mengakses minyak goreng curah. Masyarakat bisa menikmati minyak goreng curah,” kata Andre.

Andre berharap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan bisa konsisten mengawal ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah untuk rakyat seharga Rp14.000. Terlebih, berdasarkan pemaparan Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani pada saat rapat dengan Komisi VI, bahwa modal minyak goreng kemasan bisa di bawah Rp10.000. Karenanya, Andre juga mendorong para pengusaha dan pemilik pabrik minyak goreng bisa mengikuti HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Minggu lalu kami mengundang Dirut PTPN III Pak Mohammad Ghani. Beliau menjelaskan kepada kami di ruang rapat ini, kalau kebun punya sendiri, pabrik CPO punya sendiri, pabrik minyak gorengnya milik sendiri, modal minyak goreng dalam kemasan itu bisa di bawah Rp10.000. Sementara pemerintah menetapkan HET Rp14.000 hanya untuk minyak goreng curah. Harusnya para pengusaha dan oligarki itu mampu mendeliver ke Rp14.000,” kata Andre.

“Ini faktanya Pak Menteri. Saya berharap Pak Menteri sudah belajar banyak dalam kebijakan di Januari, Februari, Maret, dan ini bisa kita lakukan. Alhamdulillah yang dilakukan Kemendag sudah on the track. Kini ada 10 ribu titik, Insya Allah bisa kita tingkatkan menjadi tiga pengecer di tiap pasar tradisional. Sehingga rakyat bisa betul-betul menikmati minyak goreng curah,” tutup Andre menambahkan. (*/rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version