Anak Pertama Lahir, Pasutri Indonesia-Ceko Langsung Dapat Dokumen Kependudukan dari Disdukcapil Padang

Disdukcapil Padang memberikan dokumen kependudukan usai pasangan suami istri Indonesia-Ceko ini dikarunia anak pertamanya. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lengkap sudah kebahagiaan Linda Santi dan suaminya Tadeas Kemnta, pasangan suami istri (pasutri) ini baru saja mendapatkan seorang putri cantik dari hasil pernikahan mereka.

Kegembiraan pasangan Indonesia-Republik Ceko ini semakin bertambah saat mendapatkan “hadiah” dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Teddy Antonius, Kamis (9/6/2022).

Kadis yang didampingi Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Nurleli dan Kelpala Bidang Pelayanan Penduduk Haryeti menyerahkan hadiah dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran serta KIA.

“Ini sebagai kado dari Disdukcapil atas kelahiran putri pertamanya, semoga dapat membantu mempermudah urusan yang memerlukan dokumen kependudukan, karena kita memang berkomitmen membahagiakan masyarakat,” ujar Teddy.

Kadis menjelaskan, KTP dan KK yang diserahkan merupakan KTP dan KK yang telah diperbaharui data-data dengan memasukkan nama anak.

Khusus untuk suami yang masih berstatus Warga Negara Asing (WNA), Kabid Dafduk Nurleli menerangkan, saat ini belum tercatat di dalam KK karena belum memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP).

“Untuk mendapatkan ITAP minimal harus tinggal selama lima tahun dan memiliki Izin Tinggal Sementara (ITAS), serta setiap tahunnya rutin memperpanjang ITAS,” terang Kabid.

Nantinya lanjut Nurleli, setelah lima tahun baru datang ke Disdukcapil untuk mengurus langsung untuk dapat tercatat di dalam KK sponsor dalam hal ini KK istri.

“Untuk status kepala keluarga di dalam KK tetap istri, karena yang kepala keluarga yang tercatat di KK haruslah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI),” tambahnya.

Sementara Linda Santi sendiri mengucapkan terima kasih atas hadiah atau kado yang telah diantarkan langsung oleh kadis dan rombongan. Ia juga mengapresiasi sistim pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang semakin memudahkan masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan. (*/rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version