Untuk Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Pariaman Usulkan Anggaran Rp7,4 M ke Pemko

Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Sumbar Riswan (dua kiri). ANTARA/Aadiaat M. S.

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada pemerintah kota (Pemko) setempat senilai Rp7,4 miliar atau naik Rp3,1 miliar dari Pilkada 2018 yakni Rp4,3 miliar.

“Bawaslu Kota Pariaman sudah menyusun kebutuhan anggaran Pilkada 2024. Bukan untuk Pemilu (Pemilihan Umum) karena Pemilu dananya dari APBN,” kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan di Pariaman, Jumat (10/6/2022).

Ia mengatakan usulan anggaran tersebut telah diajukan kepada Pemko Pariaman yang diharapkan Pemko Pariaman dapat mengagendakan pembahasannya.

Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, dan anggota DPRD kabupaten dan kota pada 14 Februari sedangkan Pilkada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Tahapan Pemilu tanggal 14 Juni 2022 sudah dimulai, dan kami sudah melakukan persiapan,” ujarnya.

Ia mengatakan persiapan yang telah dilakukan pihaknya salah satunya dengan memperkuat koordinasi dengan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif sebagai mitra strategis Bawaslu untuk mengawasi Pemilu dan Pilkada.

Sekretaris Bawaslu Pariaman Riky Falantino mengatakan kenaikan biaya pengawasan yang diusulkan oleh pihaknya tersebut karena adanya penambahan jumlah personel baik di jajaran pengawas maupun sekretariat. “Selain itu kenaikan tersebut juga berkaitan dengan kenaikan honor personel penyelenggara adhoc,” ujarnya.

Ia menyampaikan usulan anggaran tersebut telah diserahkan pihaknya kepada Sekretaris Daerah Kota Pariaman pada Rabu (8/6/2022) yang nantinya akan dibahas dengan pemerintah setempat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yotta Balad mengatakan dirinya akan membahas usulan anggaran tersebut dengan tim anggaran pemerintah daerah. (rdr/ant)

Exit mobile version