“Mari tertib dan patuhi aturan berlalu lintas, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti laka lantas,” ujarnya.
Dalam operasi itu, pihaknya juga mengedepankan tindakan preventif serta penegakan hukum dengan memberikan tilang atau teguran bagi yang melanggar.
Sedangkan sasaran operasi yakni diantaranya knalpot bising, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI.
“Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,” tutupnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman