JAKARTA, RADARSUMBAR.COM-Heboh mengenai masakan Padang BabiAmbo, yang menjual menu masakan Padang dengan daging babi, menuai berbagai kritikan keras dari tokoh-tokoh dan masyarakat Minang baik di ranah maupun di rantau.
Hal ini juga mendapat perhatian dari tokoh muda perantau Minang, Braditi Moulevey yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjend Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM). Bang Levi, begitu panggilan akrab mengutuk keras pemilik rumah makan BabiAmbo tersebut.
“Ini sangat melukai perasaan warga Minang dimanapun berada. Masakan Padang atau Minang itu wajib masakan menu cita rasa dan halal. Resep masakan Padang itu telah turun menurun dari masing-masing keluarga keturunan Minang. Rasanya sangat tidak pantas untuk dikreasikan dengan daging babi yang jelas sangat haram bagi umat Islam,”kata Levi.
Menurut Levi, Minang itu identik dengan Islam, dan resep masakan Minang itu juga merupakan tradisi yang sudah turun-temurun dan terjamin kehalalannya. “Ini merupakan pelecehan untuk masyarakat Minang. Kami dari DPP IKM telah menindaklanjuti informasi tersebut, dan akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap kasus tersebut,” katanya.
Levi juga berharap kepada warga Minang dimanapun berada untuk tetap sabar dan bisa menahan diri terhadap kasus ini. “Jangan sampai kita berbuat gegabah sehingga bisa menimbulkan masalah baru. Kami juga meminta kepada semua pihak yang berencana untuk membuka restoran Padang yang dikreatifkan dengan menu nonhalal, jangan bawa-bawa nama minang,” tegasnya.
Levi meminta, jangan ada lagi kasus serupa. “Cukup kasus ini sebagai pelajaran bagi kita semua. Untuk kelanjutan kasus ini, kami menunggu keputusan resmi dari DPP IKM apakah akan membawa kasus ini keranah hukum,” tutupnya. (rdr)