PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polsek Lubuk Kilangan berhasil menangkap empat tersangka pencurian sarang burung walet.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon mengatakan, tindakan pencurian tersebut terjadi pada Senin (26/7/2021) dinihari di Jalan Baru Perumnas Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
“Di tempat kejadian perkara (TKP) awalnya kita amankan dua orang, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri dengan mobil,” katanya kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang melarikan diri tersebut. “Kemudian berhasil diamankan di Jalan Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman sekira pukul 04.30 WIB,” kata dia.
Adapun identitas para tersangka yaitu Firman, Leo, Panjul dan Ganda. Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sarang burung walet sebanyak 16 buah dan sisanya pecahan kepingan sarang.
Lalu alat yang digunakan berupa tali, senjata tajam, sendok besar, karung serta satu unit minibus. “Saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan untuk dikonfrontir atas perbuatan dan peran dari masing pelaku,” ujarnya. (*)