PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Pancung Soal berhasil menangkap terduga pelaku penembakan warga Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Pelakunya berinisial H (47) warga Kampung Sungai Pulai Kecamatan Lunang Silaut, diduga kuat sebagai pelaku penembakan terhadap korban bernama Syanil pada Minggu 29 Mei 2022 lalu.
Ia ditangkap di wilayah Solok Selatan (Solsel) pada Jumat (10/6/2022) tepatnya di perkebunan sawit masyarakat, Jorong Koto Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aiptu Doni Santoso mengatakan, pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan menggunakan senapan angin.
“Pelaku penembakan dengan menggunakan senapan angin. Pelaku H mengakui barang bukti yang dia gunakan sudah dibuang di Sungai Jembatan Kuning area perkebunan PT.Incasi Raya,” ujarnya.
Saat penangkapan yang dilakukan oleh Polres Pesisir Selatan, juga dibantu oleh Polres Solok Selatan.
Kini, pelaku H telah diamankan di Mapolsek Pancung Soal dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*/rdr)