“Pelaku penembakan dengan menggunakan senapan angin. Pelaku H mengakui barang bukti yang dia gunakan sudah dibuang di Sungai Jembatan Kuning area perkebunan PT.Incasi Raya,” ujarnya.
Saat penangkapan yang dilakukan oleh Polres Pesisir Selatan, juga dibantu oleh Polres Solok Selatan.
Kini, pelaku H telah diamankan di Mapolsek Pancung Soal dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*/rdr)
Laman 2 dari 2 Laman