PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ria baru saja keluar dari rumah. Matanya tertuju pada sosok ular yang sedang berenang di kolam ikan dekat rumahnya. “Ada ular cobra,” ujar wanita yang berusia 34 tahun itu, Minggu (12/6/2022).
Mendapati itu, Ria lantas mengontak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang. Teleponnya tersambung. Personel Damkar yang menerima teleponnya kemudian meminta alamat dan bergerak ke lokasi.
Setiba di lokasi, jalan Sutan Syahrir nomor 139, Mata Air, personel dari Pleton C mengevakuasi ular kobra yang berenang di kolam ikan. Ular sepanjang lebih kurang satu meter itu diatasi menggunakan alat milik “Pasukan Bomba” Kota Padang.
“Mendapati laporan dari warga sekira pukul 15.53 WIB, kita langsung turun ke lokasi,” ungkap Kepala Bidang Operasional Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutan Hendra.
Sutan Hendra menyebut, evakuasi terhadap ular cobra tidak berlangsung lama. Hanya sekitar lima menit, ular cobra dapat ditangkap dan dimasukkan ke dalam karung. “Ular dapat kita evaluasi dan amankan,” jelasnya.
Sutan Hendra mengimbau kepada warga untuk selalu waspada terhadap ular berbisa yang dapat membahayakan keselamatan. Apabila warga melihat ular berbisa, segera hubungi nomor 0751-28558. Personel Damkar akan langsung turun ke lokasi. (*/rdr)