“Hasil penyelidikan ada pengakuan dari pihak keluarga kalau Nanang terganggu kejiwaannya,” kata Muhtar.
Kendati demikian, untuk memastikan kejiwaan Nanang, polisi pun membawanya menjalani tes kejiwaan di rumah sakit. Ini untuk membuktikan benar tidaknya informasi tersebut.
Akhirnya, Nanang yang mengaku nabi di Probolinggo langsung dirujuk ke RSJ Lawang, Malang. Ini setelah keluarganya memberikan keterangan jika Nanang mengalami gangguan kejiawaan.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari keterangan keluarga, Nanang diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2014. Nanang juga sempat mendapat pengobatan di rumah sakit jiwa (RSJ).
“Dari hasil informasi yang kami dapat, saudara NN memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2014, dan sudah pernah menjalani pengobatan di RSJ dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang – Malang,” ujar Arsya.
Saat ini, Nanang kembali dirujuk ke RSJ Lawang Malang. Ini bertujuan agar yang bersangkutan mendapat pengobatan secara tuntas dan tidak membuat kehebohan kembali.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga agar saudara NN benar-benar menjalani pengobatan secara tuntas agar tidak menimbulkan kejadian serupa demi kondusifitas di lingkungan setempat,” tandas Arsya. (rdr/detik.com)